Kontroversi game Helldivers 2 masih terus bergulir di kalangan para pecinta game. Mereka sempat meluapkan amarah dan kekesalannya dengan menggeruduk kolom ulasan. Siapa sangka, ulah si Sony menciptakan imbas yang luar biasa hebat baik untuk Steam maupun Helldivers 2 itu sendiri.
Kebijakan kontroversial yang dibuat Sony dengan mewajibkan semua pengguna Steam menghubungkan akunnya ke PlayStation Network (PSN) sempat menimbulkan penolakan dari seluruh dunia.
Parahnya lagi, proses refund dari Steam yang masih belum selesai, justru disusul dengan adanya fakta game Helldivers 2 sudah tidak bisa dibeli lagi.
Daftar Isi
ToggleDi Beberapa Negara, Game Helldivers 2 Resmi Dinyatakan Mati Suri
Rasa-rasanya istilah mati suri sangat cocok digunakan untuk menggambarkan kondisi game Helldivers 2 saat ini. Bagaimana tidak, yang sudah terlanjur beli tidak bisa memainkannya lagi sebelum terhubung ke PSN, pengajuan refund ke Steam butuh effort lebih, ditambah lagi pihak Helldivers 2 memutuskan untuk tidak menyetop penjualan sementara waktu. Penderitaan yang begitu komplit bukan? Maju kena, mundurpun juga kena.
Dikutip dari informasi yang dibagikan oleh SteamDB, setidaknya sudah ada 177 negara yang pengaturannya diubah sehingga tidak lagi bisa membeli game Helldivers 2.
Sederet negara yang sudah tidak bisa membeli game Helldivers 2 antara lain seperti Filipina, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalam, Mesir, Afghanistan dan masih banyak lagi. Beruntung, Indonesia tidak ditemukan di dalam daftar perubahan pembatasan. Artinya, wilayah Indonesia masih bisa melakukan transaksi pembelian. Namun tetap harus waspada, mengingat game Helldivers sedang dalam masalah yang sangat beresiko jika memaksakan untuk membeli pada sekarang ini.
Baca juga: Game Manor Lords Capai Angka Penjualan Fantastis, 1 Juta Copy Berhasil Terjual H+1 Pasca Rilis
Daftar Negara yang Belum Bisa Menikmati Layanan PSN Legal dari Sony

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan fakta baru bahwa negara-negara yang sudah tidak bisa membeli game Helldivers merupakan negara yang juga tak mendapatkan layanan PSN legal dari Sony.
Berdasarkan data yang sudah dikeluarkan oleh Sony, sementara sudah ada 69 negara yang bisa menikmati layanan PSN.
Sebagai informasi tambahan, bagi pemain game yang memaksakan diri untuk mendaftarkan PSN, namun negaranya tidak terdaftar dan data tidak sesuai dengan negara domisili, maka resiko pelanggaran TOS Sony semakin besar. Kapan saja pihak Sony bisa melakukan banned secara sepihak jika ditemukan pelanggaran TOS yang tentu akan merugikan para pengguna.
Berikut daftar 177 negara yang tidak bisa menikmati layanan PSN legal dari Sony antara lain Afghanistan, Antigua dan Barbuda, Anguilla, Albania, Armenia, Netherlands Antilles, Angola, Antarctica, Amerikan Samoa, Aruba, Aland Islands, Azerbaijan, Bosnia dan Herzegovina, Barbados.
Kemudian ada Bangladesh, Burkina Faso, Burundi, Benin, Saint Barthelemy, Bermuda, Brunei Darussalam, Bonaire, Bahamas, Bhutan, Bouvet Island, Botswana, Belarus, Belize, Cocos Islands, Kongo, Afrika, Cameroon, Cuba, Dominica, Algeria, Egypt, Ethiopia, Gabon, Grenada, French Guiana, Ghana, Gibraltar, Greenland, Gambia, Guinea, Guyana, Haiti, Iraq, Iran, Jamaica, Jordan dan masih banyak lagi.
Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa update dan monitoring di laman ini https://steamdb.info/sub/137730/history/?changeid=23416542
User Dari Negara yang Tidak Ada Layanan PSN, Dihimbau Tidak Nekat
Jika user berasal dari negara yang tidak mendapatkan layanan PSN, sebaiknya tidak perlu memaksakan diri. Dengan adanya daftar negara yang mendapat layanan dan tidak mendapat layanan PSN dari Sony, diharapkan bisa menjadi pedoman sehingga kerugian di masa mendatang bisa diantisipasi.
Selain itu, daftar tersebut juga bisa digunakan para game yang sudah terlanjur terhubung ke PSN untuk memastikan negaranya mendapat dukungan dari Sony atau tidak.