Skip to content

Kemenparekraf Gencar Gelontorkan Insentif Untuk Rumah Produksi Film, Ini Alasan di Baliknya!

Insentif untuk Rumah Produksi

Beberapa tahun terakhir, perkembangan dunia perfilman dalam negeri memang tampak menggeliat begitu pesat. Yang menjadi indikator utamanya adalah bisa dilihat dari semakin besarnya peluang sederet film Indonesia yang bisa tembus ke pasar internasional.

Beberapa film teranyar yang berhasil tembus pasar mancanegara seperti KKN di Desa Penari, The Architecture of Love, Badarawuhi hingga Siksa Kubur.

Menindaklanjuti potensi besar dari film nasional yang mampu mengharumkan nama bangsa di kancah internasional, pada akhirnya membuat Sandiaga Uno (Menparekraf) bangga. Pada akhirnya mas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memberi perhatian khusus dalam bentuk insentif untuk rumah produksi yang masuk dalam kategori tertentu sesuai indikator internal Kemenparekraf.

Masih Membutuhkan Persetujuan Menteri Keuangan

Meski niat baik Sandiaga Uno dinilai cukup baik guna mendukung perkembangan perfilman di dalam negeri dengan memberikan insentif untuk rumah produksi, namun hal tersebut masih membutuhkan persetujuan lebih lanjut dari pihak Menteri Keuangan. Mengingat anggaran yang digelontorkan cukup besar dan butuh pertimbangan lebih lanjut apakah termasuk dalam kategori prioritas atau tidak.

“Saat ini pihak kita sudah mencoba untuk memberikan dukungan dengan beberapa kebijakan, tetapi masih ada satu lagi kebijakan terkait dengan cashback yang belum kita maksimalkan. Saya berharap, sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi pada bulan Oktober 2024 mendatang, pengajuan kita sudah mendapat persetujuan dari pihak Kementerian Keuangan,” ungkap Sandiaga Uno Menparekraf saat ditemui di Senayan, Jakarta pada hari Minggu (12/05).

Insentif Untuk Rumah Produksi Diberikan Guna Mendorong Produksi Film di Destinasi Unggulan

Dukungan Sandiaga Uno untuk Film Indonesia

“Kita mempunyai keinginan dan rencana besar dari insentif yang coba kita berikan. Di antaranya adalah untuk membuat para sineas ini bisa menggarap film di banyak destinasi unggulan yang ada di Indonesia. Dengan pemberian insentif yang kita gelontorkan, mudah-mudahan akan lebih banyak lagi film dalam negeri dengan kualitas ciamik dan memberi dampak langsung selama proses produksinya,” tutur Sandiaga Uno (Menparekraf).

Baca Juga  Kolaborasi Aktor Thailand Filipina! Film Under Parallel Skies Kisahkan Pencarian Cinta Sejati

Rencana besar yang disampaikan oleh Sandiaga Uno terkait insentif untuk rumah produksi, besarannya diperkirakan mencapai 25% dari total biaya produksi yang dibutuhkan. Tujuan utama dari pemberian insentif besar-besaran ini guna meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh rumah produksi selama penggarapan film berlangsung.

Alhasil, semakin meningkatnya kualitas film di dalam negeri, akan berdampak besar dalam upaya meningkatkan daya saing dengan film-film mancanegara.

Baca juga: Resmi Buka Pendaftaran Seleksi Film Lokus 4, Fesbul: Hanya Untuk Sineas Bali, NTB dan NTT

Pengajuan Insentif Sudah Dilakukan Bulan April 2024

Lebih lanjut menurut penjelasan yang diberikan oleh Sandiaga Uno (Menparekraf) bahwa pengajuan insentif produksi sebanyak 25% dari total cost sudah diajukan sampai bulan April 2024.

“Kita sudah mencoba untuk mengajukan terkait insentif dengan nominal 25% dari total cost yang harus digelontorkan oleh pihak rumah produksi. Dan itu sudah kami lakukan sampai bulan April 2024,” tutup Sandiaga Uno (Menparekraf).

Sampai saat ini, draft pengajuan tersebut masih ada di meja Sri Mulyani (Menteri Keuangan). Update terakhir, peraturan tersebut masih dalam proses revisi. Dari pihak Kemenparekraf berjanji untuk terus memberikan dorongan agar Menteri Keuangan bisa mempertimbangkan bahwa keberadaan film juga menjadi salah satu identitas bangsa dan meningkatkan devisa negara dari segi pariwisata.

“Sebenarnya untuk draft pengajuannya sudah kami sampaikan kurang lebih dua tahun lalu, mudah-mudahan dengan bantuan dari semua rekan-rekan media dan dukungan rekan-rekan yang ada jajaran di pemerintahan, pengajuan kami bisa segera mendapat persetujuan dari stakeholder pemerintahan dalam waktu dekat agar bisa langsung kami realisasikan,” pungkas Sandiaga Uno (Menparekraf).

Komentar