Bagi beberapa orang Indonesia, bepergian ke luar negeri merupakan hal yang biasa karena alasan pekerjaan, wisata, dan lainnya. Oleh karena itu, memiliki paspor merupakan hal yang lumrah. Namun, terdapat hal baru yang harus diketahui masyarakat Indonesia, yaitu e-paspor. Tentunya terdapat beberapa kelebihan e-paspor tersebut.
Tentu, Anda bisa membandingkan hal tersebut dengan paspor fisik yang bisa diperoleh di kantor imigrasi. Namun, terdapat beberapa hal yang lebih baik dari e-paspor jika dibandingkan dengan paspor fisik, seperti:
Daftar Isi
Toggle1. Kelebihan E-paspor Karena Keamanan Lebih Baik

Kelebihan e-paspor yang pertama dapat diketahui dari sisi keamanannya yang lebih baik. Paspor fisik sangat dibutuhkan ketika bepergian ke luar negeri. Akan tetapi, sering sekali terjadi kasus paspor hilang karena terjatuh, terselip ataupun kecopetan.
Jika ini terjadi, maka siapa saja yang ahli dan bisa melakukan kejahatan dengan data paspor tersebut tentu akan memanfaatkan data yang Anda miliki di paspor yang hilang.
Kasus seperti ini sangat sering terjadi dan membuat wisatawan atau pelancong ke luar negeri kesulitan. Karena, ketika paspor hilang maka Anda harus mengikuti prosedur yang panjang untuk memperoleh pengganti paspor sehingga bisa bepergian atau pulang ke negara asal.
Akan tetapi, dengan adanya e-paspor maka Anda tidak perlu khawatir kehilangan paspor tersebut. Karena, paspor tersebut telah dilengkapi dengan chip yang berisikan data biometri serta wajah Anda.
Oleh karena itu, peluang penjahat untuk memanfaatkan data Anda dari paspor tersebut akan sulit dilakukan. Karenanya, penggunaan e-paspor ini jauh lebih aman dan menjaga data Anda terutama ketika berada di luar negeri.
2. Proses Imigrasi Jauh Lebih Cepat

Kelebihan e-paspor berikutnya dapat diketahui dari proses pembuatan paspornya yang lebih cepat daripada ketika mengajukan paspor biasa. Namun, untuk melakukannya Anda harus melakukan pengajuan terlebih dahulu.
Perbedaannya, Anda sekarang bisa menggunakan aplikasi M-paspor yang sudah tersedia di App Store dan Google Playstore. Adapun proses pengajuannya bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini, yaitu:
- Setiap pemohon yang sudah memiliki M-paspor, harus input data pribadi seperti nama, jenis kelamin, tanggal lahir, email, nomor hp dan lain sebagainya.
- Lalu, klik ‘pengajuan paspor yang tersedia pada aplikasi tersebut. Namun, pastikan untuk klik bagian paspor elektronik dan pilih kantor imigrasi yang memiliki teknologi tersebut. Karena, imigrasi yang memiliki teknologi untuk pembuatan e-paspor masih terbatas namun sekarang terdapat lebih 35 kantor imigrasi yang memiliki teknologi tersebut.
- Kemudian, nantinya akan muncul tagihan untuk pembuatan paspor elektronik. Adapun biayanya sebesar Rp650.000 serta biaya perpanjangan sebesar Rp100.000 untuk paspor 24 halaman serta Rp300.000 untuk paspor 48 halaman.
- Lakukan pembayaran secara transfer, ATM, minimarket dan lain sebagainya.
- Kemudian, download surat pengatar ke kantor imigrasi dan simpan atau Anda bisa print barcode antrian.
- Pastikan untuk datang sesuai jadwal yang tertera untuk melakukan wawancara.
- Pastikan untuk membawa beberapa dokumen asli ke kantor imigrasi.
- Jika semua dokumen yang dibutuhkan lengkap, maka e-paspor yang Anda ajukan akan segera terbit.
Waktu paspor ini terbit sekitar 4-7 hari kerja. Nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi untuk mengambil paspor tersebut. Batas waktu pengambilan selama 30 hari, jika kelewatan maka pengajuan Anda akan hangus dan Anda harus mengulangi pengajuannya dengan mengikuti langkah yang sama. Oleh karena itu, pastikan untuk mengambilnya tepat waktu.
3. Proses Pembayaran Lebih Cepat dan Fleksibel

Kelebihan e-paspor berikutnya adalah proses pembayarannya yang lebih cepat dan fleksibel karena bisa menggunakan transfer internet banking, ATM, bahkan pembayaran dari minimarket.
Hal ini sudah dilakukan bahkan untuk pengajuan paspor biasa. Oleh karena itu, siapa saja bisa melakukan pembayaran yang mudah dan fleksibel bahkan bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masing-masing.
Itulah beberapa kelebihan e-paspor yang perlu untuk Anda ketahui. Walaupun terdapat beberapa kelebihan dari e-paspor, tetapi secara fisik Anda harus tetap memiliki buku paspornya. Pastikan untuk tidak kehilangan dokumen ini agar Anda bisa bepergian ke luar negeri dengan mudah, aman, dan nyaman.